Thursday, 6 August 2015

PERIHAL KEKERASAN  DALAM PENDIDIKAN
Oleh: Mukhlisin*

Perilaku kekerasan dapat  terjadi di mana saja.  Di dalam rumah tangga, di jalan, bahkan juga bisa  di dalam ruangtempat pendidikan kepada generasi muda (sekolah) berlangsung. Praktek kekerasan ini seringkali disebut dengan kekerasan dalam pendidikan. Pelaku bisa seorang guru, kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Namun untuk kekerasan dalam pendidikan ini kebanyakan pelaku ialah guru sedang  korban siswa. Data kekerasan terhadap anak pada 2007 menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 555 kasus. Dari jumlah itu 11,8 persen pelakunya guru. (Viva News, 17 Desember 2013)

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik sekaligus pengajar di sekolah, guru akan menghadapi anak didik dengan berbagai macam karakter dan perilaku. Ada yang baik seperti  pendiam, ramah, manutan. Sebaliknya ada yang nakaldan mbeling.

Dalam menghadapi realitas semacam ini, yakni kenakalan anak, reaksi guru (dalam menyikapinya)  bermacam-macam.Ada yang menyikapi dengan sabar. Ada yang emosional, adapula yang dengan kekerasan. Semuanya tergantung kepada watak guru. Bila lembut dan penyayang amarah ataupun kekerasan tidak akan terjadi. Sebaliknya bila emosional dan apalagi merasa mempunyai hak memukul, menempeleng dan perilaku kekerasan-kekerasan lainnya maka kekerasanpun  akan terjadi.

 Dalam menghadapi kenakalan siswa seperti ini guru hendaknya berlaku sabar dan tidak arogan. Jangan merasa memiliki hak untuk bertindak lebih dari kapasitas serta wewenangnya.
  
 Kenakalan mereka juga perlu diletakkan sebagai sebuah kewajaran, yang mana itu semua merupakan bagian dari proses dari perkembangan kejiwaannya dalam pencarian jati diri. Inilah pemehaman yang harus dimiliki oleh guru. Dengan pemahaman ini dimungkinkanakan bisa sedikit mengerem langkah-langkah guru yang berlebihan dalam melakukan penanggulangan.

Sesungguhnya langkah yang bisa diambil seorang guru terhadap kenakalan siswa di sekolah cukup banyak, tanpa harus memakai kekerasan. Diantaranya misal dengan diberi nasehat, sanksi ringan yang bersifat edukatif, atau dikeluarkan dari sekolah. Yang terahir merupakan jalan terahir yang diberikan apabila sekolah sudah tidak mampu mendidiknya.

Kekerasan merupakan salah satu perilaku tercela. Karena tercela tentu perilaku ini tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. Sebab jika perilaku ini dilakukan bahaya. Bahayanya tidak hanya akan menimbulkan rasa sakit bagi korban, baik fisik maupun psikis, tapi juga perilaku ini akan ditiru oleh siswa. Kita harus ingat pribahasa yang melekat pada profesi kita:”Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Makna pribahasa ini menunjukkan besarnya implikasi atau pengaruh sikap dan perbuatan kita bagi siswa.


Selanjutnya para siswa yang biasa mendapat perilaku kekerasan juga akan menjadi benci, resisten (kebal), dan antipati. Bahkan juga bisa menjadi dendam pada kita. Jika hubungan yang terjalin semacam ini proses pendidikan menjadi terganggu. Maka dari itu perilaku kekerasan semaksimalkan mungkin dihindarkan di dalam pendidikan. Sebaliknya didiklah merekadengan cinta dan kasih sayang* (Penulis adalah guru swasta di kota Pemalang)

No comments:

Post a Comment