PERIHAL KEKERASAN DALAM PENDIDIKAN
Oleh: Mukhlisin*
Perilaku kekerasan dapat terjadi di mana saja. Di dalam
rumah tangga, di jalan, bahkan juga bisa di dalam ruangtempat pendidikan kepada generasi muda
(sekolah) berlangsung.
Praktek kekerasan ini seringkali disebut dengan kekerasan dalam pendidikan.
Pelaku bisa seorang guru, kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Namun untuk kekerasan dalam pendidikan ini kebanyakan pelaku ialah guru sedang korban siswa. Data
kekerasan terhadap anak pada 2007 menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 555
kasus. Dari jumlah itu 11,8
persen pelakunya guru. (Viva News, 17 Desember 2013)
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik
sekaligus pengajar di sekolah, guru akan menghadapi anak didik dengan berbagai
macam karakter dan perilaku. Ada yang baik seperti pendiam, ramah, manutan. Sebaliknya ada yang nakaldan mbeling.
Dalam menghadapi realitas semacam ini, yakni kenakalan anak,
reaksi guru (dalam menyikapinya) bermacam-macam.Ada yang menyikapi dengan sabar. Ada yang emosional, adapula yang dengan kekerasan. Semuanya tergantung kepada watak guru. Bila lembut dan
penyayang amarah ataupun kekerasan tidak akan terjadi. Sebaliknya bila emosional dan apalagi merasa mempunyai hak memukul,
menempeleng dan perilaku kekerasan-kekerasan lainnya maka kekerasanpun
akan terjadi.
Dalam menghadapi kenakalan siswa seperti ini guru hendaknya berlaku sabar dan tidak arogan. Jangan merasa memiliki
hak untuk bertindak lebih dari kapasitas serta wewenangnya.
Kenakalan mereka juga perlu diletakkan sebagai sebuah
kewajaran, yang mana itu semua merupakan bagian dari proses dari perkembangan
kejiwaannya dalam pencarian jati diri. Inilah pemehaman yang harus dimiliki
oleh guru. Dengan pemahaman ini dimungkinkanakan bisa sedikit mengerem
langkah-langkah guru yang berlebihan dalam melakukan penanggulangan.
Sesungguhnya langkah yang bisa diambil seorang guru terhadap
kenakalan siswa di sekolah cukup banyak, tanpa harus memakai kekerasan.
Diantaranya misal dengan diberi nasehat, sanksi ringan yang bersifat edukatif,
atau dikeluarkan dari sekolah. Yang terahir merupakan jalan terahir yang diberikan apabila sekolah sudah tidak
mampu mendidiknya.
Kekerasan merupakan salah satu perilaku tercela. Karena tercela
tentu perilaku ini tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. Sebab jika
perilaku ini dilakukan bahaya. Bahayanya tidak hanya akan menimbulkan rasa
sakit bagi korban, baik fisik maupun psikis, tapi juga perilaku ini akan ditiru
oleh siswa. Kita harus ingat pribahasa yang melekat pada profesi kita:”Guru kencing berdiri, murid kencing
berlari.” Makna pribahasa ini menunjukkan
besarnya implikasi atau pengaruh sikap dan perbuatan kita bagi siswa.
Selanjutnya para siswa yang biasa mendapat perilaku kekerasan juga akan menjadi benci,
resisten (kebal), dan antipati. Bahkan juga bisa menjadi dendam pada kita. Jika hubungan yang terjalin semacam ini proses pendidikan
menjadi terganggu. Maka dari itu perilaku kekerasan semaksimalkan mungkin dihindarkan di dalam
pendidikan. Sebaliknya didiklah merekadengan cinta dan kasih sayang* (Penulis adalah guru swasta di kota Pemalang)
No comments:
Post a Comment