Thursday, 6 August 2015

KURIKULUM 2013 PATUT DIBERHENTIKAN

Para guru saat ini ahirnya bisa bernafas lega, bombong, dan senang. Rasa lega, bombong, dan senang ini muncul setelah Mendikbud, Anis Baswedan mengeluarkan keputusan tentang penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 yang telah diberlakukan oleh Mendikbud sebelumnya. Keputusan penghentian ini bukan tanpa alasan. Alasan Mendikbud menghentikan kurikulum baru tersebut dikarenakan kurikulum tersebut belum siap untuk diterapkan. Disamping belum siap diterapkan juga konsep kurikulum tersebut terlalu berat bagi para guru dan siswa sehingga tidak bisa diterapkan di negara Indonesia.
Kehadiran kurikulum pendidikan 2013 beberapa waktu lalu telah membuat situasi pendidikan di negara kita sedikit agak kisruh. Para guru bingung. Para siswa terlantar. Sebab penerapan kurikulum 2013 tanpa persiapan yang matang. Bahkan ketika sudah masuk waktu pembelajaran banyak guru yang tidak dapat mengajar karena perangkat-perangkat kurikulum baru tersebut belum ada, seperti silabus, buku pelajaran dan seterusnya. Akhirnya para siswa pun diajar tanpa sesuai pedoman  yang ada dalam kurikulum 2013.
Dengan kurikulum 2013 para guru juga banyak yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan materi pelajaran, khususnya pembelajaran di tingkat SD. Karena pembelajaran dalam kurikulum 2013 di tingkat SD menggunakan model pembelajaran tematik.
Tak hanya itu dalam kurikulum 2013 di tingkat SD juga sudah tidak memakai permata pelajaran lagi. Model pembelajaran tematik semacam ini tentu akhirnya membuat para siswa bingung dan sulit dalam menerima pelajaran. Sebab anak-anak didik sudah terbiasa belajar di sekolah dengan memakai model permata pelajaran.
Penilaian hasil belajar siswa dalam kurikulum 2013 pun sangat memberatkan para guru. Pembuatan nilai siswa teramat ribet. Harus membuat nilai ini, setelah jadi dirubah ke itu dan seterusnya. Pembuatan nilai ini sampai selesai tidak cukup satu dua atau tiga hari. Akantetapi bisa sampai mingguan. Padahal waktu pembuatan nilai siswa yang tersedia amat terbatas sekali. Yakni kurang dari stu minggu. Inipun dengan waktu mengoreksi hasil ulangan semesteran siswa. Maka benar sekali ada pernyataan yang mengatakan:” siswa asik belajar guru pusing menilai.”
Selanjutnya, buku-buku pelajaran 2013 yang menjadi pegangan  mereka pun lebih banyak berisi permainan daripada ilmu pengetahuan. Keadaan buku seperti ini akan tentunya akan membuat anak-anak tidak menjadi semakin pintar tapi sebaliknya akan menjadikan mereka menjadi tertinggal (atau bodoh). Sehingga sangat tepat bila Mendikbud ini kemudian membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013, meskipun sudah tiga semester berjalan dan menghabiskan uang banyak.

Tak hanya kurikulum
Perubahan kurikulum atau pergantian kurikulum pendidikan di Indonesia bukanlah hal yang baru. Dari sejak presiden Soekarno sampai presiden sekarang kurikulum pendidikan sudah mengalami berbagai perubahan dan pergantian. Bahkan pergantiannya terjadi setiap ada pergantian Mendikbud baru. Semua itu dilakukan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Benarkah?
Sebagai pemegang otoritas dalam urusan pendidikan nasional Mendibud memiliki wewenang untuk mengganti atau merubah kurikulum. Maka wajar bila ada Mendikbud baru bisa dipastikan kurikulum pendidikan akan berubah.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan kurikulum memerlukan perbaikan, bahkan perubahan total manakala memang sangatdibutuhkan. Hal ini dilakukan agar pendidikan tidak mengalami ketinggalan zaman.
Namun yang menjadi persoalan adalah apabila kurikulum pendidikan selalu mengalami perubahan dan pergantian, ini yang akan menjadi masalah bagi pendidikan itu sendiri. Sebab adanya perubahan atau pergantian kurikulum akan membawa pengaruh pada jalannya proses pendidikan yang ada di bawah. Proses pendidikan pun harus berjalan dari awal kembali. Para guru harus mempelajari silabus lagi. Mengikuti pembekalan kurikulum kembali. Kemudian sekolah sekolah juga harus mengeluarkan dana untuk membeli buku yang baru.
Sebagai gambaran saja, untuk menerapkan kurikulum 2013 pemerintah telah menganggarkan uang triliunan rupiah. Kemudian sekolah-sekolah yang mengikuti menerapkannya juga harus mengeluarkan uang guna membeli buku pelajaran. Apalagi kemudian kurikulum ini harus masuk kotak karena belum tepat diterapkan.
Sebetulnya persolan belum maju dan baiknya pendidikan di Indonesia bukan karena kurikulum pendidikannya, akantetapi lebih pada masih kurangnya tenaga-tenaga pendidik yang profesional. Tenaga profesional disini yang tenaga guru yang benar-benar profesional, yakni mereka yang mampu mengajar dengan baik, tekun, menyenangkan kepada anak-anak. Bukan mereka yang hanya mengejar predikat profesional supaya bisa memperoleh tunjangan profesional atau sertifikasi. Kedaan tenaga pendidik yang masih belum baik kualitasnya inilah yang perlu diperbaiki terlebih dahulu supaya mereka bisa menjadi tenaga pendidik yang berkualitas.

Selain masalah tenaga pendidik yang harus diperbaiki kualitasnya, juga yang tidak kalah penting adalah melengkapi keadaan sarana pendidikan di sekolah-sekolah. Hampir sebagian besar sekolah- sekolah di negeri ini kelengkapan sarana dan prasarana pendidikannya masih jauh dari yang diharapkan. Kondisi sarana pendidikan yang tidak lengkap ini tentu berakibat pada sulitnya guru untuk mengekspresikan segala kemampuannya dalam mengajar di kelas. Inilah poin kedua yang harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk memperbaikinya.  Sebab sbagus apapun kurikulum dibuat kalau sarana pendidikan tidak lengkap, para guru yang menjadi pelaksana kurikulum bermutu rendah, maka tidak akan memiliki arti bagi pendidikan. Sebaliknya meskipun kurikulum biasa, sederhana, tapi dilakukan dengan konsisten, dilaksanakan oleh para guru profesional dan didukung oleh sarana pendidikan yang lengkap akan menghasilkan lulusan-lulusan yang bermutu. *(Mukhlisin, S.Pd.I guru SD Muhammadiyah 03 Panjunan, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah)

No comments:

Post a Comment