Para
guru saat ini ahirnya bisa bernafas lega, bombong, dan senang. Rasa lega,
bombong, dan senang ini muncul setelah Mendikbud, Anis Baswedan mengeluarkan
keputusan tentang penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 yang telah
diberlakukan oleh Mendikbud sebelumnya. Keputusan penghentian ini bukan tanpa
alasan. Alasan Mendikbud menghentikan kurikulum baru tersebut dikarenakan
kurikulum tersebut belum siap untuk diterapkan. Disamping belum siap diterapkan
juga konsep kurikulum tersebut terlalu berat bagi para guru dan siswa sehingga
tidak bisa diterapkan di negara Indonesia.
Kehadiran
kurikulum pendidikan 2013 beberapa waktu lalu telah membuat situasi pendidikan
di negara kita sedikit agak kisruh. Para guru bingung. Para siswa terlantar.
Sebab penerapan kurikulum 2013 tanpa persiapan yang matang. Bahkan ketika sudah
masuk waktu pembelajaran banyak guru yang tidak dapat mengajar karena
perangkat-perangkat kurikulum baru tersebut belum ada, seperti silabus, buku
pelajaran dan seterusnya. Akhirnya para siswa pun diajar tanpa sesuai pedoman
yang ada dalam kurikulum 2013.
Dengan
kurikulum 2013 para guru juga banyak yang mengalami kesulitan dalam
menyampaikan materi pelajaran, khususnya pembelajaran di tingkat SD. Karena
pembelajaran dalam kurikulum 2013 di tingkat SD menggunakan model pembelajaran
tematik.
Tak
hanya itu dalam kurikulum 2013 di tingkat SD juga sudah tidak memakai permata
pelajaran lagi. Model pembelajaran tematik semacam ini tentu akhirnya membuat
para siswa bingung dan sulit dalam menerima pelajaran. Sebab anak-anak didik
sudah terbiasa belajar di sekolah dengan memakai model permata pelajaran.
Penilaian
hasil belajar siswa dalam kurikulum 2013 pun sangat memberatkan para guru.
Pembuatan nilai siswa teramat ribet. Harus membuat nilai ini, setelah jadi dirubah
ke itu dan seterusnya. Pembuatan nilai ini sampai selesai tidak cukup satu dua
atau tiga hari. Akantetapi bisa sampai mingguan. Padahal waktu pembuatan nilai
siswa yang tersedia amat terbatas sekali. Yakni kurang dari stu minggu. Inipun
dengan waktu mengoreksi hasil ulangan semesteran siswa. Maka benar sekali ada
pernyataan yang mengatakan:” siswa asik belajar guru pusing menilai.”
Selanjutnya,
buku-buku pelajaran 2013 yang menjadi pegangan mereka pun lebih banyak
berisi permainan daripada ilmu pengetahuan. Keadaan buku seperti ini akan
tentunya akan membuat anak-anak tidak menjadi semakin pintar tapi sebaliknya
akan menjadikan mereka menjadi tertinggal (atau bodoh). Sehingga sangat tepat
bila Mendikbud ini kemudian membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013, meskipun
sudah tiga semester berjalan dan menghabiskan uang banyak.
Tak hanya kurikulum
Perubahan
kurikulum atau pergantian kurikulum pendidikan di Indonesia bukanlah hal yang
baru. Dari sejak presiden Soekarno sampai presiden sekarang kurikulum pendidikan
sudah mengalami berbagai perubahan dan pergantian. Bahkan pergantiannya terjadi
setiap ada pergantian Mendikbud baru. Semua itu dilakukan untuk memajukan
pendidikan Indonesia. Benarkah?
Sebagai
pemegang otoritas dalam urusan pendidikan nasional Mendibud memiliki wewenang
untuk mengganti atau merubah kurikulum. Maka wajar bila ada Mendikbud baru bisa
dipastikan kurikulum pendidikan akan berubah.
Sebagai
pedoman dalam pelaksanaan pendidikan kurikulum memerlukan perbaikan, bahkan
perubahan total manakala memang sangatdibutuhkan. Hal ini dilakukan agar
pendidikan tidak mengalami ketinggalan zaman.
Namun
yang menjadi persoalan adalah apabila kurikulum pendidikan selalu mengalami
perubahan dan pergantian, ini yang akan menjadi masalah bagi pendidikan itu sendiri.
Sebab adanya perubahan atau pergantian kurikulum akan membawa pengaruh pada
jalannya proses pendidikan yang ada di bawah. Proses pendidikan pun harus
berjalan dari awal kembali. Para guru harus mempelajari silabus lagi. Mengikuti
pembekalan kurikulum kembali. Kemudian sekolah sekolah juga harus mengeluarkan
dana untuk membeli buku yang baru.
Sebagai
gambaran saja, untuk menerapkan kurikulum 2013 pemerintah telah menganggarkan
uang triliunan rupiah. Kemudian sekolah-sekolah yang mengikuti menerapkannya
juga harus mengeluarkan uang guna membeli buku pelajaran. Apalagi kemudian
kurikulum ini harus masuk kotak karena belum tepat diterapkan.
Sebetulnya
persolan belum maju dan baiknya pendidikan di Indonesia bukan karena kurikulum
pendidikannya, akantetapi lebih pada masih kurangnya tenaga-tenaga pendidik
yang profesional. Tenaga profesional disini yang tenaga guru yang benar-benar
profesional, yakni mereka yang mampu mengajar dengan baik, tekun, menyenangkan
kepada anak-anak. Bukan mereka yang hanya mengejar predikat profesional supaya
bisa memperoleh tunjangan profesional atau sertifikasi. Kedaan tenaga pendidik
yang masih belum baik kualitasnya inilah yang perlu diperbaiki terlebih dahulu
supaya mereka bisa menjadi tenaga pendidik yang berkualitas.
Selain
masalah tenaga pendidik yang harus diperbaiki kualitasnya, juga yang tidak
kalah penting adalah melengkapi keadaan sarana pendidikan di sekolah-sekolah.
Hampir sebagian besar sekolah- sekolah di negeri ini kelengkapan sarana dan
prasarana pendidikannya masih jauh dari yang diharapkan. Kondisi sarana
pendidikan yang tidak lengkap ini tentu berakibat pada sulitnya guru untuk
mengekspresikan segala kemampuannya dalam mengajar di kelas. Inilah poin kedua
yang harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk memperbaikinya.
Sebab sbagus apapun kurikulum dibuat kalau sarana pendidikan tidak
lengkap, para guru yang menjadi pelaksana kurikulum bermutu rendah, maka tidak
akan memiliki arti bagi pendidikan. Sebaliknya meskipun kurikulum biasa,
sederhana, tapi dilakukan dengan konsisten, dilaksanakan oleh para guru
profesional dan didukung oleh sarana pendidikan yang lengkap akan menghasilkan
lulusan-lulusan yang bermutu. *(Mukhlisin, S.Pd.I guru SD Muhammadiyah 03
Panjunan, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah)
No comments:
Post a Comment