Akhirnya Pak Tarya mendapat uang yang ia butuhkan.
Uang itu akan ia pakai untuk insentif atau imbalan bagi mereka yang menyolatkan
jenazah isterinya. Meskipun uang yang ia butuhkan untuk memberi insentif kepada
mereka yang menyolatkan jenazah isterinya tidak begitu besar, karena
kemiskinannya, ia harus mencarinya dengan berutang-utang. Mau tidak mau dirinya
harus melakukannya sebab itu sudah menjadi kebiasaan. Sebab bisa diomong yang
tidak-tidak bila tidak mengikuti kebiasaan yang ada di lingkungan masyarakatnya
itu.
Apa yang
dirasakan oleh Pak Tarya (sebuah kisah rekaan) pasti juga dirasakan oleh yang
lain terbebani oleh suatu kebiasaan yang berlangsung di masyarakat manakala
menyolati jenazah.
Mensolati jenazah adalah sebuah ibadah yang
memiliki dua dimensi. Dimensi vertikal (ke Allah) maupun dimensi sosial.
Dimensi vertikal mendatangkan pahala yang sangat besar. Kemudian dimensi sosial
bisa mengakrabkan atau menguatkan silaturahim dengan pihak yang ditinggalkan. Namun akhir-akhir ini pelaksanaan solat
jenazah seringkali diwarnai oleh suatu kebiasaan yang jika tidak dibendung atau
dihilangkan bisa menjadi sebuah kebiasaan yang bisa memberatkan bagi pihak yang
ditinggalkan jika mereka yang ditinggalkan adalah keluarga yang kurang mampu.
Bukankah keadaan ekonomi masyarakat Islam di negara kita tidak sama. Ada yang
miskin dan ada yang kaya? Bahkan antara yang kaya dengan yang miskin di tengah
masayarakat kita lebih banyak yang miskin?
Olehkarenanya
keadaan kebiasaan ini perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama dari
tokoh agama yang ada di masyarakat, untuk menyadarkan, mengingatkan agar jangan
membiasakan kebiasaan memberikan amplop kepada para pesolat jenazah karena jika
ini dibiarkan akan menjadi suatu keharusan di tengah masayarakat. Para tokoh agama harus mau mengingatkan
kebiasaan yang kurang baik ini agar
mereka yang terkena musibah yang kebetulan orang mampu tidak
membeagi-bagikan amplop uang kepada orang-orang yang mensolati jenazah.
Harus ada
keteladanan
Selain dengan menyadarkan dan mengingatkan kepada
pihak keluarga yang anggota kelurganya disolatkan juga harus ada keteladanan
dari semua pihak, baik dari tokoh amupun
masyarakat, utama masyarakat yang tergolong mampu. Sebab tanpa ada keteladanan
yang baik dari mereka rasanya sangat sulit kebiasaan memberikan amplop uang
kepada para pesolat jenazah ini bisa dihilangkan.
Memang bagi mereka (masyarakat) yang tergolong
mampu niatnya memberi amplop itu adalah untuk bersedekah. Tak ada larangan
untuk soal bersedekah karena sedekah merupakan salah satu amal soleh yang
sangat dianjurkan oleh agama Islam. Hanya saja penyalurannya yang perlu diperbaiki
atau dibenarkan karena kegiatan sodakoh
yang disalurkan pas saat ada orang mati dan diberikan kepada mereka yang
melakukan solat jenazah itu bisa menjadi kebiasaan yang pada akhirnya akan
diumumkan oleh masyarakat. Dan jika sudah diumumkan oleh masyarakat maka
masyarakat merasa berkewajiban untuk melaksanakannya meskipun tidak mampu.
Jika memang benar karena ingin bersedakah, maka
supaya biar tidak menjadi sebuah kebiasaan maka sedekahnya bisa dilakukan
jauh-jauh hari setelahnya. Misalnya satu minggu atau satu bulan sesudahnya
kematian, dimana keluarga korban yangg ditinggalkan bisa bersedekah dengan
disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan sperti fakir miskin, anak yatim,
dan lain sebagainya.**

No comments:
Post a Comment